Monday, October 26, 2015

OH ASAP SAMPAI KAPAN?

                                                                   ALS

Sudah 18 tahun engkau muncul dipangkuan ibu pertiwi hingga kini engkau masih merambah hampir tiga perempat wilayah nusantara.Tanpa permisi dan rasa malu engkau melangkah kenegeri Jiran membuat kelimpungan makhluk yang sedang bersimpuh dalam kedamaian. 
Kemarin engkau mulai berani secara diam diam mengintai ibu kota Republik ini diketinggian 1,5 km dari permukaan tanah dalam bentuk partikel sangat kecil belum terhirup warga.
Akankah berani engkau membulusuki istana negara membangunkan sang Presiden yang lagi bermimpi indah lagi blusukan ke Amerika.Kunjungi jugalah wakil presiden yang akan jadi panglima memimpin pasukan melenyapkanmu supaya dia langsung mengatur langkah langkah jitu merobohkanmu.Tentu engkau telah mengatur siasat bersembunyi dibawah ketebalan lahan gambut yang tak mungkin dipadamkan dari udara.Tetapi ingat kanal kanal yang mereka bangun mengeringkan air dibawahmu membuat gambut basah manjadi kering dan engkau akan abadi berpesta pora dibawahnya. 
Beranikah sang komandan memerintahkan menutup kanal sehingga air tetap membasahi gambut dan secara perlahan tapi pasti asap akan tergusur dan terkubur selama lamanya.  
Kenapa sudah 18 tahun kok tak ketemu jalan keluarnya?  
Adakah mafia asap bersembunyi dibelakangnya yang mengatur adegan yang membingungkan ini? Apakah yang tertangkap  hanya orang disuruh sekedar jadi tumbal yang dapat dikambing
hitamkan Kalaupun ada mafia yang tertangkap namun proses hukumnya hilang tanpa jejak.
Perlukah disajikan drama perhujatan antara pejabat pusat dan daerah saling menyalahkan didepan mata  rakyat untuk menutupi permainan licik anatara pengusaha hitam,pejabat korup dan politikus busuk dalam rangka menegakkan UUD(Ujung Ujungnya Duit).
Lahan gambut setebal tiga meter dan amat luas itu akan kering krontang sengaja dirancang dengan kanal dibiarkan terbuka  untuk memudahkan pengelolaan sawit dan tanaman industri memungkinkan di musim kemarau ekstrem akan terbakar sendiri dan sulit dipadamkan.
Bila ini benar siapapun memimpin negeri ini tak akan mampu mengakhiri drama krisis asap ini.
Betapa sengsaranya penghuni negeri ini dibekap asap sepanjang masa.
Saat ini emisi karbon akibat kebakaran hutan di Indonesia diatas beberapa kali emisi rata rata dari seluruh aktivitas industri diwilayah Amerika serikat perhari..
Dilaporkan oleh Basis Data Emisi Kebakaran Global(GEFD) lebih kurang 1.472 juta metrik ton gas CO2(karbon dioksida) yang dilepaskan oleh kebakaran lahan melampaui jumlah emisi karbon yang dihasilkan industri Jerman dalam setahun.
Apalagi lahan gambut merupakan  penyimpan jumlah karbon tertinggi dibumi dan saat ini kebakaran lahan sebesar 52% adalah lahan gambut yang terbentang dari Sumatera sampai Irian.
Gas metana juga dilepaskan oleh kebakaran lahan yang 21 kali lipat lebih berbahaya dari
CO2.dimana lahan gambut melepaskan gas methana 10 kali lipat dari kebakaran lahan lainnya dan dampak pemanasan global yang ditimbulkannya 200 kali lipat dari kebakaran lainnya.
Celakanya gas CO(karbom monoksida) yang dilepaskan juga meningkat tajam lebih berbahaya
karena mengikat Hb(haemoglobine) darah lebih dominan dibandingkan oksigen sehingga berimbas kekurangan oksigen dan mengancam kematian bagi yang terpapar asap mengandung
CO.,.Berdasarkan data satelit MOPITT milik NASA ,konsentrasi gas CO di Sumsel mencapai 12000 ppb.(batas nilai ambang 9000 ppb(part perbillion) padahal konsentrasi ini bisa menewaskan satu kawasan yang terpapar selama delapan jam apalagi penderita anemia,kelainan jantung atau paru.
Sampai saat ini dibumi pertiwi 43 juta jiwa terpapar asap,503 ribu jiwa menderitaISPA(Infeksi Saluran Nafas Akut) dengan perincian 80.263 jiwa di Riau,129.229 jiwa di Jambi,101.333 di Sumsel,43,477 jiwa di Kalbar,52.142 jiwa diKalteng dan 97.430 jiwa di Kalsel, sudah sepuluh orang meninggal dan 25 ribu sekolah terpaksa diliburkan selama 28 sampai 34 hari akibat dampak asap. Anehya 99% kebakaran hutan karena kesengajaan (berita koran Republika 25 Oktober 2015).Sementara kebakaran hutan di Australia dan California Amerika Serikat adalah alami karena musim kemarau ekstrim dan panjang murni tak ada satupun karena kesengajaan
dibakar.Langkah darurat pencegahan dilakukan pemerintah dengan mempersiapkan sejumlah titik
evakuasi korban kabut asap diwilayah Sumatera dan Kalimantan.dimana gedung pemerintah Daerah dan Propinsi dijadikan lokasi evakuasi dan arahan Presiden tak ada evakuasi keluar kota.
Mendisribusikan puluhan ribu penjernih udara pada keluarga yang tetap bertahan dirumahnya.
Pemadaman kebakaran dengan water bombing menggunakan tiga jenis pesawat B-200.Pelican bombarder dan Air tracktor sebanyak 11 pesawat diarahkan guna pencegahan perluasan area kebakaran diluar area gambut dengan didukung shalat istisqa secara nasional semoga Allah menurunkan hujan yang diperkirakan pekan ketiga bulan Nopember ini diharapkan bisa menuntaskan masaalah asap ini.
Berhentilah menyalahkan fenomena El Nino yang menghambat pembentukan awan yang mencurahkan hujan tetapi berhentilah dari kearifan dan budaya lokal yang merupakan bahagian dari hidup masyarakat Sumatera dan Kalimantan setiap tahun membakar lahan.
Tak perlu gagasan sekolah tahan asap tetapi cegahlah republik ini jadi fabrik asap
Presiden berucap saat jumpa pers di Bandara Halim  Perdana Jakarta sebelum keberangakatan
ke AS:Saya akan pantau kondisi sosial politik,hukum dan keamanan dari menit kemenit,jam kejam,hari kehari termasuk penanganan kebaakaran hutan,lahan dan kabut asap.
Tak cukup hanya dipantau pak,pesankan juga agar para mafia asap segera dihukum sebagai teroris bukan sekedar pelanggaran administrasi. Bukankah negara telah membuat UU terorisme yang seyogyanya bisa diterapkan pada kasus asap ini? Mereka yang melakukan pembakaran
hutan tampaknya sangat sistematis dengan korban massal dan tak berfungsinya objek objek vital negara, tidakkah termasuk kejahatan kemanusiaasn dan lingkungan secara terang terangan dan cukup mencederai ibu pertiwi?
Jangan lupa pejabat yang diberi wewenang mengawasi tetapi tidak melakukannya dikategorikan kriminalis dan terakhir ingat fasal 33 UUD 1945 prinsipnya Sumber Daya Alam dikuasai negara dan dimanfaatkan sebesar besarnya untuk kemakmuran rakyat bukan aparat atau konglomerat.

Dikutip dan disusun oleh ALS: Semarang 26 Oktober 2015 published jam 16.33
                         

No comments:

Post a Comment